888TopicPost_Blog888
@Comment=all@
$View=all$
Saat ini, kalau keluar rumah naik motor melewati jalan-jalan lalu lintas yang dijaga aparat polisi, wajib pakai masker. Kalau ketahuan tidak memakai masker, bisa distop polisi dan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000. Ya begitulah peraturan Pemda di sini. Alasannya tentu anda sudah tahu bukan, waspada corona !
Memang corona sangat berpengaruh negatif terhadap banyak hal mulai dari perekonomian, dunia pendidikan, lembaga keagamaan, aktivitas masyarakat sosial, dan sebagainya.
Sekolah pemerintah diliburkan, sebagai gantinya, para siswa-siswi diwajibkan belajar di rumah melalui whatsup. Untung saja, whatup tidak sempat diblokir oleh pemerintah, seperti beberapa aplikasi situs sosial lainnya, jika tidak pemerintah mungkin bingung mau nyaranin pakai apa? atau pakai facebook?
Bagimanapun, baik anda percaya, corona itu ada ataupun tidak, berhati-hati dan tetap menjaga kesehatan diri, lingkungan, merupakan hal yang sangat baik. Namun terlalu lebay dalam menyikapi apapun juga kurang bagus.
Semoga corona dan semua efek negatifnya segera minggat dari negara kita tercinta ini, dan kondisi ekonomi, stabilitas keamanan, dll semakin membaik.
[html]<center><img alt="gadis cantik siswii sma memakai masker" border="0" src="https://pbs.twimg.com/media/EFUV-PGUcAEgMGf.jpg"><br/>Gadis cantik, siswi SMA memakai masker penutup mulut</center>[/html]